DAKWAH LAPANGAN PEMBERDAYAAN KELUARGA DHUAFA
INDAHNYA BERBAGI DENGAN SESAMA
Aliffia Salfa Nabila, Raden
Siti Aaisyah Logistica
Program Studi Pendidikan
Matematika, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka,
Jalan Tanah Merdeka No.20, RT.11/RW.2, Rambutan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13830
ABSTRACT
Empowerment of dhuafa families as a form
of activity to help others to families whose economy is less stable and is
carried out voluntarily without coercion. This activity aims to be able to
implement the values that have been taught in the interpretation of Surah
Al-Maun, namely the obligations of fellow Muslims such as paying zakat and
helping orphans as well as a form of implementation from previous Muhammadiyah
figures who preached through direct action in the community.
Keywords:
Kemuhammadiyahan, Dhuafa Family, Field Preaching
ABSTRAK
Pemberdayaan
keluarga dhuafa sebagai bentuk kegiatan untuk menolong sesama kepada keluarga
yang perekonomiannya kurang stabil serta dilakukan secara suka rela tanpa
paksaan. Kegiatan ini bertujuan untuk dapat mengimplementasikan nilai-nilai
yang telah diajarkan pada tafsir Surat Al-Maun yaitu kewajiban sesama umat
muslim seperti menunaikan zakat dan membantu anak yatim serta sebagai bentuk
implementasi dari tokoh muhammadiyah terdahulu yang berdakwah melalui tindak langsung terjun ke masyarakat.
Kata
Kunci: Kemuhammadiyahan,
Keluarga Dhuafa, Dakwah Lapangan
PENDAHULUAN
Segala puji bagi Allah, Tuhan
semesta alam dengan sifat Maha Pengasih dan Maha Penyayang-Nya yang telah
memberikan kita nikmat hidup yang luar biasa sehingga dengan nikmat tersebut
kita dapat melakukan segala perintah-Nya. Sholawat serta salam selalu
tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam beserta
keluarga, sahabat dan para tabi’innya yang istiqomah hingga akhir zaman.
Sejak kelahiran Muhammadiyah, konsep
dakwah mengalami perluasan makna dan cangkupan. Dakwah tidak lagi sebatas berceramah, melainkan melalui
kegiatan saling membantu sesama dengan terjun langsung ke masyarakat pun bisa.
Menyebar kebaikan serta melalui tindakan membantu sesama itu sudah menjadi
bagian dari dakwah untuk mengajak ke jalan yang baik. Setelah berjalan satu
abad, pelembagaan dakwah yang dirintis dan diperkenalkan oleh Muhammadiyah
sudah menjadi milik umat Islam secara umum. Semua kegiatan dan aktivitas dakwah
umat Islam telah terlembagakan dengan baik.
Ketika seseorang telah meraih
kesuksesan terkadang suka lupa daratan. Selain itu, ketika bisnis di puncak
kejayaan, manusia terkadang lupa terhadap kewajiban dari harta yang harus
dikeluarkan untuk saling berbagi. bahwa harta ini hanyalah titipan ilahi dan
kita diperintahkan untuk memanfaatkannya dalam kebaikan dan bukan di jalan yang
keliru, maka sudah sepatutnya kita mengetahui manfaat dari berinfak di jalan
Allah Subhaana wa Ta’ala. Jika seseorang mengerti dan pahami, investasi dan
infak di jalan Allah Subhaana wa Ta’ala sama sekali tidaklah mengurangi harta.
Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam menegaskan sendiri bahwa harta tidaklah mungkin berkurang dengan
sedekah. Beliau bersabda,
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
“Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim No. 2558, dari Abu Hurairah)
Maka dari itu, dilakukannya dakwah lapangan pada mata kuliah Kemuhammadiyahan ini, yaitu sebagai implementasi dari ilmu yang sudah kita dapat dari para tokoh pejuang Muhammadiyah terdahulu. Yang dimana berdakwah dan menyebarkan kebaikan tidak hanya dengan metode ceramah dan berucap, melainkan melalui tindak langsung terjun ke masyarakat. Pada akhirnya, para mahasiswa atau anak muda sebaya paham jika dunia tidak sama rata dan mengerti arti syukur yang sesungguhnya. Hasil akhir dari kegiatan ini bukan hanya untuk memberikan bantuan saja tetapi juga membantu mengembangkan usaha agar perekonomian keluarga kaum dhuafa dapat membaik.
METODE PENELITIAN
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berbekal keyakinan dan usaha keras pemberdayaan keluarga dhuafa dan dakwah lapangan ini Alhamdulillah dapat dijalankan dengan baik dan maksimal. Walaupun demikian, kegiatan ini perlu mendapatkan berbagai evaluasi dan masukan untuk melaksanakan pengabdian serupa pada tahun-tahun berikutnya. Kegiatan yang dilakukan pada awal November tahun kemarin berawal pada pencarian keluarga yang didapatkan pada tanggal 7 November 2022. Dilanjutkan pada proses pencarian dana pada pertengahan November hingga akhir tahun 2022 kemarin. Selanjutnya, setelah dana terkumpul, kami melakukan proses pembelian barang. Sebelum melaksanakan pemberian barang, terlebih dahulu kami memastikan barang apa yang ingin disalurkan. Pada akhirnya, memutuskan untuk memberikan modal usaha roti goring, frozen food, kerupuk dan minuman. Setelah pembelian barang dilakukan, pada tanggal 9 Januari 2023 kami menyalurkan barang-barang yang dibutuhkan. Bersandingan dengan sembako untuk keluarga Ibu Nafsiah, besar harapan kami supaya barang tersebut dapat membantu ekonomi keluarga beliau, meski tidak banyak setidaknya pahala jariyyah tersalurkan. Selain itu, kami juga mendapatkan berbagai pelajaran berharga dalam hidup, karena dalam menjalankan aktivitasnya masing-masing kelompok dituntut serius, bahkan tantangan dan peluang sudah menjadi perihal yang dihadapi dengan tabah dan semangat. Mengajarkan betapa berharganya harta walaupun nilainya terbilang sedikit.
SIMPULAN
Sesama muslim adalah saudara. Meski tidak sedarah, tetapi ikatan silaturahmi harus tetap ada. Juga, tolong menolong antar sesama muslim adalah kewajiban. Jika ada saudara kita yang mengalami kesulitan, maka kita harus membantunya. Hal ini berlandasakan pada QS. Al-Ma’un yang menjelaskan kita harus menolong sesama. Berbuat baik kepada manusia maka Allah akan berbuat baik kepadanya, seseorang yang meringankan beban orang lain maka Allah akan meringankan bebannya di dunia dan akhirat, seseorang yang membahagiakan orang lain maka Allah akan membahagiakan dirinya. Selain itu, Allah juga melarang manusia untuk berbuat keji terhadap anak yatim dan mengharuskan kita manusia memberi makan kepada yang membutuhkan.
Demikian
kegiatan pemberdayaan kaum dhuafa kelompok kami ini, dengan kehendak Allah
Ta’ala kami memilih keluarga Ibu Nafsiah. Beralaskan factor ekonomi setelah
hasil melihat dan wawancara kecil yang kami lakukan. Hidup memang dibilang
tidak semua merasakan hal yang sama, meskipun nikmat sehat diberikan oleh Allah
secara merata. Begitu halnya dengan keluarga Ibu Nafsiah ini. Berkegantungan
ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari–hari hanya dari hasil serabutan kerja
yang didapat dari suaminya. Hal itupun apabila ada panggilan untuk kuli
bangunan, jika tidak ada hanya bergantung pada hasil mencari aqua bekas yang
ditukarkan ke tempat loak. Dilihat dari anggota keluarga yang lumayan banyak
untuk dihidupi, uang sebesar kurang lebih Rp 2.000.000 per bulan untuk seluruh
anggota keluarga adalah nominal yang sedikit.
Maka dari itu, disini kami memberikan bantuan berupa penjualan frozen food, kerupuk, roti goreng dan minuman kepada keluarga Ibu Nafsiah.
SARAN
Bantuan untuk keluarga dhuafa yang
telah diberikan dapat digunakan sebaik mungkin untuk membantu meringankan
perkekonomian keluarga melalui berdagang dan memberikan sembako. Juga, besar
harapan kami dapat menjadikan pahala jariyyah bagi yang telah berdonasi dan
motivasi dalam berlomba-lomba dalam kebaikan.
DAFTAR PUSTAKA
SULTHANI, Dinil Abrar. PEMBERDAYAAN KELUARGA DHUAFA DI DKI JAKARTA. Jurnal Abdimas Le Mujtamak, 2021, 1.1: 49-66. https://ojs.uid.ac.id/index.php/jal/article/view/238
Dr. Gidion, M.Th. 2015. “Metodologi
Penelitian: Metodologi Penelitian Skripsi.” Rake Sarasin 3(April): 36.


.jpeg)








