Thursday, January 26, 2023

PEMBERDAYAAN KAUM DHUAFA DAN DAKWAH LAPANGAN

 

DAKWAH LAPANGAN PEMBERDAYAAN KELUARGA DHUAFA 

INDAHNYA BERBAGI DENGAN SESAMA

 

Aliffia Salfa Nabila, Raden Siti Aaisyah Logistica

Program Studi Pendidikan Matematika, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka,

Jalan Tanah Merdeka No.20, RT.11/RW.2, Rambutan, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, 

Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13830

 

ABSTRACT

Empowerment of dhuafa families as a form of activity to help others to families whose economy is less stable and is carried out voluntarily without coercion. This activity aims to be able to implement the values ​​that have been taught in the interpretation of Surah Al-Maun, namely the obligations of fellow Muslims such as paying zakat and helping orphans as well as a form of implementation from previous Muhammadiyah figures who preached through direct action in the community.

Keywords: Kemuhammadiyahan, Dhuafa Family, Field Preaching

 

ABSTRAK

Pemberdayaan keluarga dhuafa sebagai bentuk kegiatan untuk menolong sesama kepada keluarga yang perekonomiannya kurang stabil serta dilakukan secara suka rela tanpa paksaan. Kegiatan ini bertujuan untuk dapat mengimplementasikan nilai-nilai yang telah diajarkan pada tafsir Surat Al-Maun yaitu kewajiban sesama umat muslim seperti menunaikan zakat dan membantu anak yatim serta sebagai bentuk implementasi dari tokoh muhammadiyah terdahulu yang berdakwah melalui tindak langsung terjun ke masyarakat.

Kata Kunci: Kemuhammadiyahan, Keluarga Dhuafa, Dakwah Lapangan


PENDAHULUAN

            Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam dengan sifat Maha Pengasih dan Maha Penyayang-Nya yang telah memberikan kita nikmat hidup yang luar biasa sehingga dengan nikmat tersebut kita dapat melakukan segala perintah-Nya. Sholawat serta salam selalu tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam beserta keluarga, sahabat dan para tabi’innya yang istiqomah hingga akhir zaman.

            Sejak kelahiran Muhammadiyah, konsep dakwah mengalami perluasan makna dan cangkupan. Dakwah tidak  lagi sebatas berceramah, melainkan melalui kegiatan saling membantu sesama dengan terjun langsung ke masyarakat pun bisa. Menyebar kebaikan serta melalui tindakan membantu sesama itu sudah menjadi bagian dari dakwah untuk mengajak ke jalan yang baik. Setelah berjalan satu abad, pelembagaan dakwah yang dirintis dan diperkenalkan oleh Muhammadiyah sudah menjadi milik umat Islam secara umum. Semua kegiatan dan aktivitas dakwah umat Islam telah terlembagakan dengan baik.

            Ketika seseorang telah meraih kesuksesan terkadang suka lupa daratan. Selain itu, ketika bisnis di puncak kejayaan, manusia terkadang lupa terhadap kewajiban dari harta yang harus dikeluarkan untuk saling berbagi. bahwa harta ini hanyalah titipan ilahi dan kita diperintahkan untuk memanfaatkannya dalam kebaikan dan bukan di jalan yang keliru, maka sudah sepatutnya kita mengetahui manfaat dari berinfak di jalan Allah Subhaana wa Ta’ala. Jika seseorang mengerti dan pahami, investasi dan infak di jalan Allah Subhaana wa Ta’ala sama sekali tidaklah mengurangi harta.

            Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan sendiri bahwa harta tidaklah mungkin berkurang dengan sedekah. Beliau bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim No. 2558, dari Abu Hurairah)

            Maka dari itu, dilakukannya dakwah lapangan pada mata kuliah Kemuhammadiyahan ini, yaitu sebagai implementasi dari ilmu yang sudah kita dapat dari para tokoh pejuang Muhammadiyah terdahulu. Yang dimana berdakwah dan menyebarkan kebaikan tidak hanya dengan metode ceramah dan berucap, melainkan melalui tindak langsung terjun ke masyarakat. Pada akhirnya, para mahasiswa atau anak muda sebaya paham jika dunia tidak sama rata dan mengerti arti syukur yang sesungguhnya. Hasil akhir dari kegiatan ini bukan hanya untuk memberikan bantuan saja tetapi juga membantu mengembangkan usaha agar perekonomian keluarga kaum dhuafa dapat membaik.

METODE PENELITIAN

       Penelitian ini menggunakan metode observasi dan survei. Turun langsung ke tempat kejadian dengan mengamati sekitar berdasarkan dengan kriteria yang sesuai.(Dr. Gidion 2015) Pada bagian metode survei, tentu saja kami melakukan wawancara kepada keluarga dhuafa untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Begitulan proses dari metode penelitian yang kita laksanakan untuk kegiatan pemberdayaan kaum dhuafa dan dakwah lapangan kali ini.

HASIL DAN PEMBAHASAN

     Berbekal keyakinan dan usaha keras pemberdayaan keluarga dhuafa dan dakwah lapangan ini Alhamdulillah dapat dijalankan dengan baik dan maksimal. Walaupun demikian, kegiatan ini perlu mendapatkan berbagai evaluasi dan masukan untuk melaksanakan pengabdian serupa pada tahun-tahun berikutnya. Kegiatan yang dilakukan pada awal November tahun kemarin berawal pada pencarian keluarga yang didapatkan pada tanggal 7 November 2022. Dilanjutkan pada proses pencarian dana pada pertengahan November hingga akhir tahun 2022 kemarin. Selanjutnya, setelah dana terkumpul, kami melakukan proses pembelian barang. Sebelum melaksanakan pemberian barang, terlebih dahulu kami memastikan barang apa yang ingin disalurkan. Pada akhirnya, memutuskan untuk memberikan modal usaha roti goring, frozen food, kerupuk dan minuman. Setelah pembelian barang dilakukan, pada tanggal 9 Januari 2023 kami menyalurkan barang-barang yang dibutuhkan. Bersandingan dengan sembako untuk keluarga Ibu Nafsiah, besar harapan kami supaya barang tersebut dapat membantu ekonomi keluarga beliau, meski tidak banyak setidaknya pahala jariyyah tersalurkan. Selain itu, kami juga mendapatkan berbagai pelajaran berharga dalam hidup, karena dalam menjalankan aktivitasnya masing-masing kelompok dituntut serius, bahkan tantangan dan peluang sudah menjadi perihal yang dihadapi dengan tabah dan semangat. Mengajarkan betapa berharganya harta walaupun nilainya terbilang sedikit.

               

               


        Dokumentasi diatas ialah bukti dari kegiatan pemberdayaan kaum dhuafa dan dakwah lapangan yang telah dilakukan oleh kelompok kami. Bermula dari survei tempat atau keluarga yang dilihat dari kondisi rumag dan lain-lain. Sampai pada tahap akhir pemberian barang.

SIMPULAN

        Sesama muslim adalah saudara. Meski tidak sedarah, tetapi ikatan silaturahmi harus tetap ada. Juga, tolong menolong antar sesama muslim adalah kewajiban. Jika ada saudara kita yang mengalami kesulitan, maka kita harus membantunya. Hal ini berlandasakan pada QS. Al-Ma’un yang menjelaskan kita harus menolong sesama. Berbuat baik kepada manusia maka Allah akan berbuat baik kepadanya, seseorang yang meringankan beban orang lain maka Allah akan meringankan bebannya di dunia dan akhirat, seseorang yang membahagiakan orang lain maka Allah akan membahagiakan dirinya. Selain itu, Allah juga melarang manusia untuk berbuat keji terhadap anak yatim dan mengharuskan kita manusia memberi makan kepada yang membutuhkan.

Demikian kegiatan pemberdayaan kaum dhuafa kelompok kami ini, dengan kehendak Allah Ta’ala kami memilih keluarga Ibu Nafsiah. Beralaskan factor ekonomi setelah hasil melihat dan wawancara kecil yang kami lakukan. Hidup memang dibilang tidak semua merasakan hal yang sama, meskipun nikmat sehat diberikan oleh Allah secara merata. Begitu halnya dengan keluarga Ibu Nafsiah ini. Berkegantungan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari–hari hanya dari hasil serabutan kerja yang didapat dari suaminya. Hal itupun apabila ada panggilan untuk kuli bangunan, jika tidak ada hanya bergantung pada hasil mencari aqua bekas yang ditukarkan ke tempat loak. Dilihat dari anggota keluarga yang lumayan banyak untuk dihidupi, uang sebesar kurang lebih Rp 2.000.000 per bulan untuk seluruh anggota keluarga adalah nominal yang sedikit.

Maka dari itu, disini kami memberikan bantuan berupa penjualan frozen food, kerupuk, roti goreng dan minuman kepada keluarga Ibu Nafsiah. 

SARAN

        Bantuan untuk keluarga dhuafa yang telah diberikan dapat digunakan sebaik mungkin untuk membantu meringankan perkekonomian keluarga melalui berdagang dan memberikan sembako. Juga, besar harapan kami dapat menjadikan pahala jariyyah bagi yang telah berdonasi dan motivasi dalam berlomba-lomba dalam kebaikan.

 

DAFTAR PUSTAKA

       SULTHANI, Dinil Abrar. PEMBERDAYAAN KELUARGA DHUAFA DI DKI JAKARTA. Jurnal Abdimas Le Mujtamak, 2021, 1.1: 49-66. https://ojs.uid.ac.id/index.php/jal/article/view/238

          Dr. Gidion, M.Th. 2015. “Metodologi Penelitian: Metodologi Penelitian Skripsi.” Rake Sarasin 3(April): 36.

 


 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment